Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di SMK Roudlatul Islam atau disingkat (PKKS) Tahun Pelajaran 2024-2025 merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai kinerja Kepala Sekolah. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun. Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah adalah sebagai pendidik, administrator, supervisor, pemimpin, inovator, dan motivator. Sementara tujuan dari diadakannya PKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin.
Penilaian Kinerja merupakan tahap akhir dalam Pengelolaan Kinerja yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Dalam Penilaian Kinerja, Kepala Sekolah diharapkan dapat menjalankan dua kegiatan penting, yaitu melakukan ‘Penilaian Kinerja’ dari Pelaksanaan Kinerja yang dilakukan oleh Guru melalui Observasi Kelas, serta mengumpulkan bukti dukung berupa dokumen 'Kurikulum operasional di satuan pendidikan (KOSP)' dan 'Kehadiran Kelas'.
Penilaian seorang Kepala Sekolah dilakukan oleh pengawas dengan menggali informasi dari pihak-pihak (bawahan; guru dan tenaga kependidikan, mitra kerja; komite sekolah, dan atasan;) pengawas sekolah yang mengetahui perilaku dan kinerja Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Berikut adalah foto dan vidio kegiatan Penilaian
Kinerja Kepala Sekolah di SMK Roudlatul Islam.